Selasa, 27 November 2012

POLA MANAJEMEN KOPERASI

1.     Pengertian Manajemen Dan Perangkat Organisasi
·        Pengertian Manajemen
Manajemen adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara mencapai tujuan dengan efektif dan efisien dengan menggunakan bantuan / melalui orang lain.
·        Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
·        Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistem Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
2.     Rapat Anggota
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran  kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
-         Anggaran dasar
-         Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan Koperasi
-         Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
-         Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
-         Pembagian SHU
-         Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
3.     Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota)Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari :
-         Unsur Ketua
-         Unsur Sekretaris
-         Unsur Bendahara
4.     Pengawas
Pengawas dipilih oleh Rapat Anggota untuk mengawasi pelaksanaan keputusan Rapat Anggota Tahunan dan juga ideologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1)    Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2)    Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3)    Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
5.     Manajer
Peranan Manajer Koperasi
Kedudukan dan fungsi sebagai pelaksana di bidang usaha dan bertanggung jawab pada pengurus koperasi.
1)    Sebagai pelaksana dari kebijakan pengurus.
2)    Menetapkan struktur organisasi dan manajemen koperasi serta menjamin kelangsungan usaha.
3)    Dapat bekerja terus seiama tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan keputusan rapat anggota, sekalipun ada penggantian pengurus.
4)    Mengembangkan kepercayaan atas kekuatan dan kemampuan koperasi sendiri dalam kegiatan-kegiatannya.
5)    Pendapatan Sistem Koperasi
Sisa hasil usaha merupakan pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya dapat dipertanggungjawabkan, penyusutan, kewajiban lainnya termasuk pajak dan zakat yang harus dibayarkan dalam tahun buku yang bersangkutan.
6.     Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
-         Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
-         Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
     Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem.
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkunga  sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh : Cooperative Interprise Combine Koperasi penyediaan alat    pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.

Tugas Usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication System (ICS).
ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
ICS meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
Sifat-sifat dari anggota sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasama semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen
Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
Formalisasi kerjasama,  fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan. Stabilitas kerjasama.
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan.
     

Senin, 05 November 2012

Makalah Perkembangan Koperasi di Indonesia


Ekonomi Koperasi
Perkembangan Koperasi di Indonesia














Disusun Oleh :
Catur Putri Lutpiandari (11211595)
2ea18









Fakultas Ekonomi
Jurusan Manajemen
Universitas Gunadarma



Kata Pengantar

Segala puji bagi tuhan yang telah menolong hambanya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini memuat tentang “Koperasi di Indonesia Perkembangan”
Penyusun juga mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing yan telah banyak membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walapun makalah ini memeiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya.
Jakarta, 05 November 2012
“Penulis”


Daftar Isi


Kata Pengantar...................................................................................................................1
 Daftar Isi..........................................................................................................................2
  BAB I. PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang...................................................................................................3
1.2  Rumusan Masalah..............................................................................................4
1.3  Tujuan Penulisan................................................................................................4
  BAB II. PEMBAHASAN
             2.1 Faktor Yang Mendukung Koperasi di Indonesia...................................................5
             2.2 Faktor Yang Menghambat Koperasi di Indonesia.................................................5
  BAB III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan.......................................................................................................8
3.2 Saran...............................................................................................................8
Daftar Pustaka...................................................................................................................9
  


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yangsangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi.Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu:
1.      Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD.
2.      Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasifungsional lainnya.
3.   Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalu adatidak diberikan tempat semestinya.
Selama ini “koperasi” dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basissektor-sektor primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja XE "lapangan kerja"terbesar bagi penduduk Indonesia. Sebagai contoh sebagian besar KUD XE "KUD" sebagai koperasi program XE "program" di sektor pertanian didukung dengan program pembangunan XE "pembangunan" untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintahmemanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik XE "politik" pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru. Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan program, sementara koperasi yang berswadaya  praktis tersisihkan dari perhatian berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang melibatkan koperasi secara terbatas sepertidi sektor pertanian (Sharma, 1992). 
Namun uniknya, ternyata koperasi Indonesia selama setengah abad lebih kemerdekaannya, tidak menunjukan perkembangan yang menggembirakan. Koperasi tampak dipermukaan sebagai “bangun perusahaan” yang kokoh dan mampu sebagai landasan  perekonomian, serta dalam sistem ekonomi Indonesia, koperasi berada pada sisi marjinal. Dalam usaha pemulihan krisisi ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya koperasi mendapatkan peluang (opportunity) untuk tampil lebih eksis. Krisis nilai tukar dan kemudian membawa krisis hutang luar negeri, telah membuka mata semua pemerhati ekonomi bahwa fundamental ekonomi yang semula diyakini kesahihannya, ternyata hancur lebur. Karena masih kurangnya pemahaman tentang perkoperasian dan gerakan koperasi di Indonesia, maka makalah ini disusun.
1.2  Rumusan Masalah
Koperasi sebagai salah satu badan usaha yang berkecimpung dalam perekonomian Indonesia. Jadi sudah sewajarnya kita sebagai generasi muda mengetahuihal-hal yang berkaitan dengan koperasi tersebut.
1.3  Tujuan Penulisan
1.3.1        Menjelaskan Faktor-faktor yang mendukung koperasi di Indonesia
1.3.2        Menjelaskan Faktor-faktor yang menghambat koperasi di Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Faktor-faktor Yang Mendukung Koperasi di Indonesia

Dibawah ini merupakan Faktor pendukung perkembangan koperasi di Indonesia antara lain :
1.      Partisipasi Anggota
2.      Solidaritas antara anggota Koperasi
3.      Pengurus Koperasi yang juga tokoh masyarakat
4.      Skala usaha
5.      Perkembangan modal
6.      Keterampilan manajerial
7.      Jaringan pasar
8.      Jumlah dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM)
9.      Pemilikan dan pemanfaatan perangkat tekno produksi
10.  Sistem manajemen
2.2 Faktor-faktor Yang Menghambat Koperasi di Indonesia
Secara umum, ada beberapa hal yang menjadi latar belakang penghambat perkembangan usahakoperasi di Indonesia :
1.      Terbatasnya kemampuan sumber daya manusia, yang secara langsung mengakibatkan terbatasnya kemampuan manajerial koperasi.
2.      Jaringan distribusi usaha dan geografi yang terbatas.
3.      Belum memiliki sarana infrastruktur yang memadai.
4.      Modal yang terbatas.
5.      Terbatasnya penerapan prinsip-prinsip ekonomi secara konsisten dalam koperasi.
6.      Pelayanan koperasi yang buruk sehingga anggota enggan berkontribusi aktif dalamusaha koperasi.
7.      Rendahnya tingkat kepercayaan anggota terhadap pengurus koperasi yang disebabkanoleh kinerja pengurus koperasi yang buruk.
8.      Rendahnya tingkat partisipasi aktif anggota dalam kegiatan usaha koperasi.
9.      Adanya kontradiksi dalam dualisme tujuan usaha koperasi, dimana disatu sisi, bertujuanuntuk mencari laba sebagai sebuah badan usaha, namun disisi lain, bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya berdasarkan prinsip kekeluargaan dan saling tolongmenolong yang pada dasarnya adalah faktor utama penghambat penerapan prinsip- prinsip ekonomi dalam usaha koperasi untuk mencari laba.
10.  Faktor ekonomi dan politik yang terjadi di Indonesia
Dibawah ini merupakan faktor lain yang menyebabkan sulitnya perkembangan Koperasi di
Indonesia, antara lain :
·   Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
·    Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up)tetapi dari atas (top down) ,artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.Dalam hal ini seharusnya, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
·   Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
·         Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
·         Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak mengalami kemajuan. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan yang baik, walaupun bentuk dananya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
·         Prinsip koperasi Rochdale bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di Indonesia, karena koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak kotakan. Keanggotaan koperasi hanya berlaku untuk yang seprofesi saja dan menyebabkan pergerakan koperasi tidak maksimal, walaupun sudah di bentuk koperasi sekunder tetapi belum mampu menyatukan kerja sama antar koperasi yang berbeda beda jenis. Oleh karena karena itu,sebaiknya pengenalan koperasi kepada masyarakat sebaik dikenalkan sejak dini,agar masyarakat mengerti dan memahami manfaat dari koperasi sehingga mereka bisa menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di koperasi dengan baik. Selain itu juga harus meningkatkan SDM  dengan kualitas yang bagus baik dari segi pengetahuan, kemampuan dan moral para anggotanya.



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Masalah diatas sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar berperan aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami apa itu koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi dan apa arti koperasi itu sendiri. Biasanya yang belum mengetahui hal tersebut adalah masyarakat yang ada di daerah-daerah pedalaman. Dan untuk masyarakat di kotapun, jangan hanya menjadi anggota koperasi saja tapi memahami dan mengerti apa itu koperasi. Dan dari pemerintahnya sendiripun, harus memfasilitasi atau membangun koperasi di tempat-tempat yang belum terdapat koperasinya, agar masyarakat disana bisa memnafaatkan manfaat dari koperasi. Dan pemerintahpun juga harus gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya koperasi sebagai salah satu faktor penyebab kemajuan kegiatan ekonomi Indonesia.
3.2 Saran
Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan sebuah koperasi adalah partisipasi anggotanya,dan apabila dalam koperasi telah terjadi situasi dimana anggota merasakan tidak adanyamanfaat maupun nilsi tambah yang dapat diperoleh dengan bergabung di koperasi, sebagaiakibat dari buruknya kinerja manajerial serta pelayanan koperasi, maka partisipasi dari anggota akan semakin rendah.



Daftar Pustaka