Senin, 15 Oktober 2012

Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi


1.     Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari kata co-operation yang menurut Enriques mempunyai pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan. Arti kerja sama berbeda menurut cabang ilmu antara lain: ilmu ekonomi terapan, ilmu social, aspek hukun dan pandangan anthropologi.
·         Definisi ILO
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang terkandung dalam koperasi yaitu :
1.      Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
2.      Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
3.      Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
4.      Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
5.      Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
6.      Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
·         Definisi Chaniago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.
·         Definisi Dooren
Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.

·         Definisi Hatta
Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua’.”
·         Definisi Munkner
Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.
·         Definisi UU No. 25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2.     Tujuan Koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi.Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.” (SAK,1996:27.1)
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3  tujuan  koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3.     Prinsip-prinsip Koperasi
·         Prinsip Munkner
1.      Keanggotaan bersifat sukarela.
2.      Keanggotaan terbuka.
3.      Pengembangan anggota.
4.      Identitas sebagai pemilik dan pelanggan.
5.      Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis.
6.      Koperasi sbg kumpulan orang-orang.
7.      Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi.
8.      Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi.
9.      Perkumpulan dengan sukarela.
10.  Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan.
11.  Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi.
12.  Pendidikan anggota.
·         Prinsip Rochdale
1.      Pengawasan secara demokratis.
2.      Keanggotaan yang terbuka.
3.      Bunga atas modal dibatasi.
4.      Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
5.      Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
6.      Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan.
7.      Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota.
8.      Netral terhadap politik dan agama.
·         Prinsip Raiffeisen
1.      Swadaya.
2.      Daerah kerja terbatas.
3.      SHU untuk cadangan.
4.      Tanggung jawab anggota tidak terbatas.
5.      Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan.
6.      Usaha hanya kepada anggota.
7.      Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang.
·         Prinsip Schulze
1.      Swadaya.
2.      Daerah kerja tak terbatas.
3.      SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota.
4.      Tanggung jawab anggota terbatas.
5.      Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan.
6.      Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota.
·         Prinsip Ica

1.      Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
2.      Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara.
3.      Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada).
4.      SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
5.      Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus.
6.      Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.
·         Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia
-          PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967.
1.      Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia.
2.      Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi.
3.      Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota.
4.      Adanya pembatasan bunga atas modal.
5.      Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
6.      Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka.
7.      Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.
-          PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
1.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2.      Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
3.      Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
4.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5.      Kemandirian.
6.      Pendidikan perkoperasian.
7.   Kerjasama antar koperasi.

http://taruma-ismaya.blogspot.com/2011/10/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi.html http://aindua.wordpress.com/2011/09/27/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi/


Sabtu, 06 Oktober 2012

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi

I.                   Konsep Koperasi
1.     Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
·         Promosi kegiatan ekonomi anggota.
·  Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
·   Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
·     Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
·      Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
·  Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
·        Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
·    Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
·  Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
2.     Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
3.     Konsep Koperasi Negara Berkembang
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
II.                Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
1.     Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Ideologi Sistem Perekonomian Aliran Koperasi.
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick.
Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosiali.
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (commonwealth).
2.     Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.
·         Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag dengan pesat dibawah system kapitalisme.
·         Aliran Sosialis
Menurut aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
·         Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonom.
III.             Sejarah Perkembangan Koperasi
1.     Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi lahir pertama kali di Inggris, yaitu di kota Rochdale tahun 1884. koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada tahun 1851 koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rocchdale sangat mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News. Pada tahun 1919, didirikanlah Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi koperasi pertama.
Dalam perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale, seiring dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat untuk membentuk Internacional Cooperative Alliance (ICA-persekutuan Koperasi Internasional) dalam kongres Koperasi Koperasi Internasional yang pertama pada tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
2.     Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Menurut Sukoco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”. Badan hukum koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang yang didirikan pada tanggal 16 Desember 1895.


Selasa, 03 Juli 2012

Adjective Clause


Eror Analysis
  1. The book which I bought it at the bookstore was very expensive.
  2. The woman was nice that I meet yesterday.
  3. The people which live next to me are friendly.
  4. I meet a woman who her husband is a famous lawyer.
  5. Do you know the people who lives in that house  ?
  6. The proffesor teaches chemistry 101 is very good.
  7.  I wrote a thank you note to the people who I visited their house on thanks giving day.
  8.  The people who I met them at the party last night were interesting.
  9. I enjoyed the music which we listened to it.
  10.  The man was very angry whose bicycle was stolen.
Analysis Sentence
  1. The book which I bought at the book store  was very expensive.
  2. The woman was nice meet yesterday.
  3. The people which live next to me are friendly.
  4. I meet a woman who her husband is famous lawyer.
  5. Do you know The people who lifes that house ?
  6. The professor teaches chemestry is very good.
  7. I wrote a thank you note to the people who visited their house on thanks day.
  8. The people who I meet them at the party last night interesting.
  9. I enjoyed the music which we listen.
  10. The man was very angry whose bicycle stolen.




Sabtu, 23 Juni 2012

Artikel E-commerce


Pengertian e-commerce
Perdagangan elektronik (e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisiwww, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Istilah “perdagangan elektronik” telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat “perdagangan web” — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.
Manfaat e-commerce :
  • Revenue stream, baru
  • Market exposure, melebarkan jangkauan
  • Menurunkan biaya
  • Memperpendek waktu produk cycle
  • Meningkatkan customer loyality
  • Meningkatkan value chain

Faktor kunci sukses dalam e-commerce :
  • Menyediakan harga kompetitif
  • Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
  • Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
  • Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
  • Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
  • Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
  • Mempermudah kegiatan perdagangan

Masalah e-commerce
  • Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
  • Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.
Sabtu, 23 Juni 2012
Jam : 21.00



Kamis, 21 Juni 2012

Write The English Song That You Like And It's Translation


“ Christina Perri - A Thousand Years ”



Heart beats fast
Colors and promises
How to be brave
How can I love when I’m afraid to fall
But watching you stand alone
All of my doubt suddenly goes away somehow
One step closer

I have died everyday waiting for you
Darling don’t be afraid i have loved you
For a thousand years
I love you for a thousand more

Time stands still
Beauty in all she is
I will be brave
I will not let anything take away
What’s standing in front of me
Every breath
Every hour has come to this
One step closer

I have died everyday waiting for you
Darling don’t be afraid i have loved you
For a thousand years
I love you for a thousand more

And all along i believed i would find you
Time has brought your heart to me
I have loved you for a thousand years
I love you for a thousand more

One step closer
One step closer

I have died everyday waiting for you
Darling don’t be afraid I have loved you
For a thousand years
I love you for a thousand more

And all along I believed I would find you
Time has brought your heart to me
I have loved you for a thousand years
I love you for a thousand more


Artinya


"Seribu Tahun"

Jantung berdetak cepat
Warna dan janji-janji
Bagaimana menjadi berani
Bagaimana saya bisa mencintai saat aku takut jatuh
Tapi menonton anda berdiri sendiri
Semua keraguan saya tiba-tiba hilang entah bagaimana
Salah satu langkah lebih dekat

Saya telah meninggal menunggu setiap hari untuk Anda
Sayang jangan takut saya telah mengasihi kamu
Selama seribu tahun
Aku mencintaimu selama seribu lebih

Waktu masih berdiri
Kecantikan di semua dia
Aku akan berani
Aku tidak akan membiarkan apa pun mengambil
Apa yang berdiri di depan saya setiap napas
Setiap jam telah datang ke
Salah satu langkah lebih dekat

Saya telah meninggal menunggu setiap hari untuk Anda
Sayang jangan takut saya telah mengasihi kamu
Selama seribu tahun
Aku mencintaimu selama seribu lebih

Padahal selama saya percaya saya akan menemukan Anda
Waktu telah membawa hati anda kepada saya
Aku telah mengasihi kamu selama seribu tahun
Aku mencintaimu selama seribu lebih

Salah satu langkah lebih dekat
Salah satu langkah lebih dekat

Saya telah meninggal menunggu setiap hari untuk Anda
Sayang jangan takut aku telah mengasihi kamu
Selama seribu tahun
Aku mencintaimu selama seribu lebih

Padahal selama saya percaya saya akan menemukan Anda
Waktu telah membawa hati Anda kepada saya
Aku telah mengasihi kamu selama seribu tahun
Aku mencintaimu selama seribu lebih

Rabu, 02 Mei 2012

Theory of Quoted Speech and Reported Speech


Quoted Speech       
Use a word such as said to restate something someone says. Use a comma after said. Include the quote in quotation marks. If said “Interrupts” the quotation, use a comma before said.
Example :
Nadh : You are the winner.
Nadh said, “You are the winner.”
Reported Speech
Reported speech is usually used to talk about the past, so we normally change the sentences of the words spoken. We use reporting verbs say, tell, ask, and that to introduce the reported words. Inverted commas are not used.
Example :
John said, “I am tired.”
John said that he was tired.

Make the conversation of two people (min 6) and make them into reported speech


Putri     :  When will you be graduated from highschool ?
               Putri asked Nadira, when will you be graduated from highschool ?
Nadira  :  This year.
   Nadira said that this year.
Putri     :  Really ?
               so where will you continue your study ?
   Putri asked Nadira, relly ? so where will you continue your study ?
Nadira  :  I will apply for Business Management in a University.
   Nadira said that she would apply for Business Management in a University.
Putri     :  What University will you apply to ?
   Putri asked Nadira, what University will you apply to ?
Nadira  :  I will try to apply to University of Indonesia. And I need you to wish me 
               luck.
   Nadira said that she would try to apply to University of Indonesia. And she need    
               you to wish me luck.
Putri     :  Really ?
               you must study hard then of course I wish you luck.
   Putri asked Nadira, really ? you must study hard then of course I wish  
   you  luck.
Nadira  :  Thanks a lot.
   Nadira said that thanks a lot.