I.
Konsep Koperasi
1. Konsep
Koperasi Barat
Konsep
koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di
bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi
Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya adalah :
·
Promosi kegiatan ekonomi anggota.
· Pengembangan usaha koperasi dalam hal
investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM),
pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar
koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak
koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut :
· Pengembangan kondisi sosial ekonomi
sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
· Mengembangkan inovasi pada perusahaan
skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
· Memberikan distribusi pendapatan yang
lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan
konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan
kecil.
Unsur-unsur
Positif Konsep Koperasi Barat
· Keinginan individu dapat dipuaskan
dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling
menguntungkan.
· Setiap individu dengan tujuan yang sama
dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
· Hasil berupa surplus/keuntungan
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
· Keuntungan yang belum didistribusikan
akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
2.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep
koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi
merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
3. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Munkner
hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara
itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun
koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya
mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep
sosialis adalah untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan kolektif,
sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah
meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
II.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
1. Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Ideologi
Sistem Perekonomian Aliran Koperasi.
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick.
Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosiali.
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (commonwealth).
Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick.
Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosiali.
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (commonwealth).
2. Aliran
Koperasi
Secara umum
aliran koperasi yang dianut oleh pelbagai negara di dunia dapat dikelompokan
berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungnnya
dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.
·
Aliran Yardstick
Aliran
ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau
yang menganut system perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai
keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme. Walaupun demikian, aliran
ini menyadari bahwa organisasi koperasi sebenarnya kurang berperan penting
dalam masyarakat, khususnya dalam system dan struktur perekonomiannya. Pengaruh
aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembnag
dengan pesat dibawah system kapitalisme.
·
Aliran Sosialis
Menurut
aliran ini koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui
organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa
Timur dan Rusia.
·
Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (Comminwealth)
memandang koperasi sebagai alat yang efisieen dan efektif dalam meningkatkan
kualitas ekonom.
III.
Sejarah Perkembangan Koperasi
1. Sejarah
Lahirnya Koperasi
Koperasi lahir pertama kali di Inggris, yaitu di
kota Rochdale tahun 1884. koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme
sebagai akibat revolusi industri. Pada tahun 1851 koperasi tersebut akhirnya
dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya
yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rocchdale sangat
mempengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris.
Pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun
1862, dibentuklah pusat koperasi pembelian dengan nama The Cooperative Whole
Sale Society (CWS).
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan
ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan dan asuransi. Pada tahun 1870,
koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan berupa surat kabar
yang terbit dengan nama Cooperative News. Pada tahun 1919, didirikanlah
Cooperative College di Manchester yang merupakan lembaga pendidikan tinggi
koperasi pertama.
Dalam
perjalanan sejarah, koperasi tumbuh dan berkembang ke seluruh dunia di samping
badan usaha lainnya. Setengah abad setelah pendirian koperasi Rochdale, seiring
dengan berkembangnya koperasi di berbagai negara, para pelopor koperasi sepakat
untuk membentuk Internacional Cooperative Alliance (ICA-persekutuan Koperasi
Internasional) dalam kongres Koperasi Koperasi Internasional yang pertama pada
tahun 1896, di London. Dengan terbentuknya ICA, maka koperasi telah menjadi
suatu gerakan internasional.
2. Sejarah
Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Menurut
Sukoco dalam bukunya “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”. Badan hukum
koperasi pertama di Indonesia adalah sebuah koperasi di Leuwiliang yang
didirikan pada tanggal 16 Desember 1895.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar