Senin, 03 Desember 2012

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan


1.      Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa  koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang, bukan kumpulan modal. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas, serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Ø Koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari
-         Manusia
-         Aset-aset fisik
-         Informasi
-         Teknologi
Ø Modal dasar suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan adalah menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan.
Ø Tujuan umum perusahaan :
-         Memaksimumkan keuntungan
-         Memaksimumkan nilai perusahaan
-         Memaksimumkan biaya
Efisiensi
Penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls <  la disebut efisien.
Efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input.
o   Menurut Thoby Mutis (1902), 5 lingkup efisiensi koperasi :
-         Efisiensi intern
-         Efisiensi alokatif
-         Efisiensi ekstern
-         Efisiensi dinamis
-         Efisiensi sosial
o   Status anggota koperasi adalah :
-         Sebagai pemilik (melakukan investasi)
-         Sebagai pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan koperasi)
o   Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi / diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
1)    Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Contoh : dapat memenuhi kebutuhan anggotanya.
2)    Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan / pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Contoh : memungkinkan perusahaan koperasi untuk mengembangkan usaha di luar kebutuhan anggotanya.
o   Kunci utama efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya.
o   Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
o   Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multi purpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK + Evs + Evp + EvPU
METL = SHUa
2.      Efektivitas Koperasi
Pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
3.      Produktifivitas Koperasi
Pencapaian target output atas input (o) yang digunakan (i) , jika (0 >1) disebut produktif.
4.      Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Modal koperasi digunakan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi yang terdiri dari modal investasi dan modal kerja.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
-         Neraca
-         Perhitungan hasil usaha (income statement)
-         Laporan arus kas (cash flow)
-          Catatan atas laporan keuangan
-         Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
Ø Perbedaan perhitungan laporan keuangan
o   Badan Usaha dan Koperasi
1)    Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Informasi perhitungan SHU :
-         SHU total koperasi pada satu tahun
-         Bagian SHU anggota
-         Total simpanan seluruh anggota
-         Total seluruh transaksi usaha
-         Jumlah simpanan per anggota
-          Volume usaha per anggota
-         SHU untuk simpanan anggota
-         SHU untuk transaksi usaha anggota
2)    Laporan koperasi  bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi.
-         Dalam penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hokum koperasi, jadi dalam penggabungan perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan perlu melakukan penilaian kembali.
-         Koperasi mempunyai perusahaan dan unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan maka disusun laporan keuangan konsolidasi / laporan keuangan gabungan.
 Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar