- Teori Pengertian Etika
-
Norma
Umum
Norma
merupakan pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik
dan tepat sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya
perilaku dan tindakan kita.
Berikut macam-macam norma :
a. Norma
khusus
Adalah aturan yang berlaku dalam
bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan
pendidikan dan lain-lain.
b. Norma
Umum
lebih bersifat umum dan sampai pada
tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
· Norma sopan santun adalah norma
yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
· Norma hukum adalah norma yang
dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan
niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat.
· Norma moral yaitu aturan mengenai
sikap dan perilaku manusia sebagai manusia.
-
Teori
Etika Deontologi
Etika deontologi adalah sebuah istilah yang berasal
dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban dan ‘logos’ berarti ilmu atau
teori. Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai
keburukan, deontologi menjawab, ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban
kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.
Sejalan dengan itu, menurut etika deontologi, suatu
tindakan dinilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau
tidak dengan kewajiban. Karena bagi etika deontologi yang menjadi dasar baik
buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam
konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yang harus dipenuhi :
· Supaya tindakan punya nilai moral,
tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
· Nilai moral dari tindakan ini tidak
tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada
kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti
kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
· Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip
ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan
sikap hormat pada hukum moral universal.
Dengan kata lain, suatu tindakan dianggap baik
karena tindakan itu memang baik pada dirinya sendiri, sehingga merupakan
kewajiban yang harus kita lakukan. Sebaliknya, suatu tindakan dinilai buruk
secara moral sehingga tidak menjadi kewajiban untuk kita lakukan. Bersikap adil
adalah tindakan yang baik, dan sudah kewajiban kita untuk bertindak demikian.
Sebaliknya, pelanggaran terhadap hak orang lain atau mencurangi orang lain
adalah tindakan yang buruk pada dirinya sendiri sehingga wajib dihindari.
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sebagai
perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yang berarti hukum moral ini
berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
Perintah bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan
kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu
merupakan hal yang diinginkan dan dikehendaki oleh orang tersebut. Perintah Tak
Bersyarat adalah perintah yang dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun,
yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya
tercapai dan berguna bagi orang tersebut atau tidak.
Dengan demikian, etika deontologi sama sekali tidak
mempersoalkan akibat dari tindakan tersebut, baik atau buruk. Akibat dari suatu
tindakan tidak pernah diperhitungkan untuk menentukan kualitas moral suatu
tindakan. Hal ini akan membuka peluang bagi subyektivitas dari rasionalisasi
yang menyebabkan kita ingkar akan kewajiban-kewajiban moral.
-
Teori
Etika Teleologi
Adalah Mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Teleologi merupakan sebuah studi
tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan,
akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai
dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah
studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun
dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius
tentang eksistensi tujuan dan ‘kebijaksanaan’ objektif di luar manusia .
Contoh
dari etika teleology : Setiap agama mempunyai tuhan dan kepercayaan yang
berbeda beda dan karena itu aturan yg ada di setiap agama pun perbeda beda.
Dua
aliran etika teleologi :
· Egoisme Etis.
Inti pandangan egoisme adalah bahwa
tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
· Utilitarianisme.
Berasal dari bahasa Latin ‘utilis’ yang berarti
“bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa
manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang
melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme, dibedakan menjadi
dua macam :
ü Utilitarianisme
Perbuatan (Act Utilitarianism)
ü Utilitarianisme
Aturan (Rule Utilitarianism)
2. Bisnis Sebuah Profesi Etis
- Etika
Terapan
Secara umum Etika dibagi menjadi :
· Etika Umum
Etika Umum berbicara mengenai norma
dan nilai moral, kondisi-kondisi dasar bagi manusia untuk bertindak secara
etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika,
lembaga-lembaga normatif dan semacamnya.
· Etika Khusus
Etika Khusus adalah penerapan
prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus.
Etika
Khusus dibagi menjadi 3 :
1) Etika
Individual
Etika Individual lebih menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
2) Etika
Sosial
Etika Sosial berbicara mengenai
kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk sosial dalam
interaksinya dengan sesamanya. Etika individual dan etika sosial berkaitan erat
satu sama lain.
3) Etika
Lingkungan Hidup
Etika Lingkungan Hidup berbicara
mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam
yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu
dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung atau tidak langsung pada
lingkungan hidup secara keseluruhan.
-
Etika
Profesi
a. Pengertian
Profesi
Profesi dapat
dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Orang
Profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan purna waktu dan hidup
dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan ketrampilan yang tinggi
serta punya komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya itu. Atau Orang
yang profesional adalah orang yg melakukan suatu pekerjaan karena ahli di
bidang tersebut dan meluangkan seluruh waktu, tenaga, dan perhatiannya untuk
pekerjan tersebut.
b. Ciri-ciri
Profesi
· Adanya
keahlian dan ketrampilan khusus.
· Adanya
komitmen moral yang tinggi.
· Biasanya
orang yang profesional adalah orang yang hidup dari profesinya.
· Pengabdian
kepada masyarakat.
· Pada
profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesi
tersebut.
·
Kaum profesional biasanya menjadi
anggota dari suatu organisasi profesi.
c. Prinsip-prinsip
Etika Profesi
·
Prinsip Tanggung Jawab
·
Prinsip Keadilan
·
Prinsip Otonomi
·
Prinsip Integritas Moral
-
Menuju
Bisinis Sebagai Profesi Luhur
Sesungguhnya
bisnis bukanlah merupakan profesi, kalau bisnis dianggap sebagai pekerjaan
kotor, kedati kata profesi, profesional dan profesionalisme sering begitu diobral
dalam kaitan dengan kegiatan bisnis. Namun dipihak lain tidak dapat disangkal
bahwa ada banyak orang bisnis dan juga perusahaan yang sangat menghayati
pekerjaan dan kegiatan bisnisnya sebagai sebuah profesi. Mereka tidak hanya
mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi tapi punya komitmen moral yang
mendalam. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa bisnis pun dapat menjadi sebuah
profesi dalam pengertian sebenar-benarnya bahkan menjadi sebuah profesi luhur.
a. Pandangan
Praktis-Realistis
Pandangan ini bertumpu pada kenyataan yang diamati
berlaku dalam dunia bisnis dewasa ini. Pandangan ini didasarkan pada apa yang
umumnya dilakukan oleh orang-orang bisnis. Pandangan ini melihat bisnis sebagai
suatu kegiatan di antara manusia yg menyangkut memproduksi, menjual dan membeli
barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan.
Bisnis adalah suatu kegiatan Profit Making. Dasar
pemikirannya adalah bahwa orang yg terjun ke dalam bisnis tidak punya keinginan
dan tujuan lain selain ingin mencari keuntungan. Kegiatan bisnis adalah
kegiatan ekonomis dan bukan kegiatan sosial. Karena itu, keuntungan itu sah
untuk menunjang kegiatan bisnis. Asumsi Adam Smith :
Dalam
masyarakat modern telah terjadi pembagian kerja di mana setiap orang tidak bisa
lagi mengerjakan segala sesuatu sekaligus dan bisa memenuhi semua kebutuhan
hidupnya sendiri. Semua orang tanpa terkecuali mempunyai kecenderungan dasar
untuk membuat kondisi hidupnya menjadi lebih baik.
b. Pandangan
Ideal
Disebut pandangan ideal, karena dlm kenyataannya
masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. Sebagai pandangan
yang ideal pandangan ini baru dianut oleh segelintir orang yang dipengaruhi
oleh idealisme berdasarkan nilai yang dianutnya.
Menurut Adam Smith, pertukaran dagang terjadi karena
satu orang memproduksi lebih banyak barang sementara ia sendiri membutuhkan
barang lain yang tidak bisa dibuatnya sendiri.
Menurut Matsushita (pendiri perusahan Matsushita Inc
di Jepang), tujuan bisnis sebenarnya bukanlah mencari keuntungan melainkan
untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan keuntungan tidak lain hanyalah
simbol kepercayaan masyarakat atas kegiatan bisnis suatu perusahaan. Artinya,
karena masyarakat merasa kebutuhan hidupnya dipenuhi secara baik mereka akan
menyukai produk perusahaan tersebut yang memang dibutuhkannya tapi sekaligus
juga puas dengan produk tersebut.
Dengan melihat kedua pandangan berbeda di atas, kita
dapat menarik kesimpulan bahwa citra jelek dunia bisnis sedikit banyaknya
disebabkan oleh pandangan pertama yang melihat bisnis sekadar sebagai mencari
keuntungan.
Atas dasar ini, persoalan yg dihadapi di sini adalah
bagaimana mengusahakan agar keuntungan yang diperoleh ini memang wajar, halal,
dan fair. Terlepas dari pandangan mana yang dianut, keuntungan tetap menjadi
hal pokok bagi bisnis. Masalahnya adalah apakah mengejar keuntungan lalu
berarti mengabaikan etika dan moralitas? Yang penting adalah bagaimana
keuntungan ini sendiri tercapai.
Salah satu upaya untuk membangun bisnis sebagai
profesi yang luhur adalah dengan membentuk, mendukung dan memperkuat organisasi
profesi.Melalui organisasi profesi tersebut bisnis bisa dikembangkan sebagai
sebuah profesi dalam pengertian sebenar-benarnya sebagaimana dibahas disini,
kalau bukan menjadi profesi luhur.
Sumber : http://blogdeee.blogspot.com/2012/10/bisnis-sebuah-profesi-etis.html
http://beniazhari.blogspot.com/2013/10/teori-pengertian-etika_5286.html
Sumber : http://blogdeee.blogspot.com/2012/10/bisnis-sebuah-profesi-etis.html
http://beniazhari.blogspot.com/2013/10/teori-pengertian-etika_5286.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar