Nama :
1. Catur Putri Lutpiandari (11211595)
2. Dessy (11211898)
3. Dyah Wulan Septiani (17211958)
Kelas : 4EA18
Tugas : Ke-5 Minggu 10 & 11
Tugas : Ke-5 Minggu 10 & 11
BAB
10
IKLAN
DAN DIMENSI ETISNYA
Iklan ialah bentuk komunikasi tidak langsung yang
didasari pada informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga mengubah
pikiran konsumen untuk melakukan pembelian.
1. Fungsi Iklan Sebagai Pemberi
Informasi Dan Pembentuk Opini
Iklan Sebagai Pemberi
Informasi
Iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi
yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk lain yang akan atau sedang
ditawarkan dalam pasarYang ditekankan disini adalah bahwa iklan berfungsi untuk
membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan yang serinci mungkin tentang
suatu produk.sasaran iklan adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik
produk itu sehingga akhirnya untuk membeli produk itu.
Sehubungan dengan iklan sebagai pemberi informasi
yang benar kepada konsumen, ada tiga pihak yang terlibat dan bertanggung jawab
secara moral atas informasi yang disampaikan sebuah iklan.
· Pertama, produsen yang memiiki produk
tersebut .
· Kedua, biro iklan yang mengemas iklan
dalam segala dimensinya: etis, estetik, informatif.
· Ketiga, bintang iklan, dalam hal
ini tanggung jawab moral atas informasi yang benar tentang sebuah produk
pertama-tama dipikul pihak oleh pihak produsen.
Iklan
Sebagai Pembentuk Opini
Berbeda dengan fungsi iklan sebagai pemberi
informasi, dalam wujudnya yang lain iklan dilihat sebagai satu cara untuk
mempengaruhi pendapat umum masyarakat tentang sebuah produk.
Dengan kata lain,fungsi iklan adalah untuk menarik
massa konsumen untuk membeli produk tersebut.Secara etis,iklan manipulasi jelas
dilarang karena iklan semacam itu benar-benar memanipulasi manusia,dan segala
aspek kehidupan,sebagai alat demi tujuan tertentu di luar diri manusia.
Suatu persuasi dianggap rasional sejauh daya
persuaisnya terletak pada isi argumennya dan bukan paa cara penyajian atau
penyampaian argumen itu.dengan kata lain,persuasinya didasarkan pada fakta yang
bisa dipertanggung jawabkan.Berbeda dengan persuaisi Rasional,persuasi
non-Rasional umumnya hanya memanfaatkan aspek (kelemahan) psikologis manusia
untuk membuat konsumen bisa terpukau,tertarik,dan terdorong untuk membeli
produk yang diingikan itu.
2. Beberapa Persoalan Etis Periklanan
Ada beberapa persoalan etis yang ditimbulkan oleh
iklan,khususnya iklan yang manipulatif dan persuasif non-Rasional.
·
Iklan merongrong otonomi dan
kebebasan manusia.
· Iklan manipulatif dan persuasif
non –rasional menciptakan kebutuhan manusia dengan dengan akibat manusia modern
menjadi konsumtif.
· Iklan memanipulatif dan persuasif
non-rasional malah membentuk dan menentukan identitas atau citra diri manusia
modern.
· Bagi masyarakat dengan tingkat perbedaan
ekonomi dan sosial yang sangat tinggi, iklan merongrong rasa keadilan sosial
masyarakat iklan yang menampilkan yang serba mewah sangat ironis dengan
kenyataan sosial dimana banyak anggota masyarakat masih berjuang untuk sekedar
hidup.
3. Makna Etis Menipu Dalam Iklan
Prinsip etika bisnis yang paling relevan disini
adalah prinsip kejujuran, mengatakan hal yang benar dan tidak menipu. Menurut
kamus besar Bahasa Indonesia, kata tipu mengandung pengertian perbuatan atau
perkataan yang tidak jujur (bohong, palsu,dan sebagainya) dengan maksud untuk
menyesatkan, mengakali atau mencari untung. Dengan kata lain menipu daalah
menggunakan tipu muslihat, mengakali, memperdaya, atau juga perbuatan cuurang
yang dijalankan dengan niat yang telah direncanakan.
Jadi, karena konsumen adalah pihak yang berhak
mengetahui kebenaran sebuah produk, iklan yang membuat pernyataaan yang menyebabkan
mereka salah menarik kesimpulan tentang produk itu tetapi dianggap menipu dan
dikutuk secara moral kendati tidak pada maksud apapun untuk memperdaya dengan
kata lain, berdasarkan prinsip kejujuran, iklan yang baik diterima secara moral
adalah iklan yang memberi pernyataan atau informasi yang benar sebagaimana
adanya.
4. Kebebasan Konsumen
Secara lebih konkrit iklan menentukan pula hubungan
penawaran dan permintan antara produsen dan pembeli, yang pada gilirannya ikut
pula menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.keinginan atau kebutuhan
tidak lagi merupakan sesuatu yang mandiri,melainkaan tergantung sepenuhnya pada
produksi dan iklan dengan demikian, dalam mekanisme semacam itu mustahil
konsumen bisa memutuskan atau memilih secara bebas apa yang menjadi kebutuhannya.merupakan
kebutuhan yang diciptakan oleh produsen dan iklan.karena itu, walaupun dalam
situasi tertentu bahwa ”Produksi menciptakan kebutuhan”, tidak dengan sendirinya
produksi menentukan kebutuhan kita sebagai konsumen.
Dalam kaitan dengan itu. Menurut Von Haik mengatakan
bahwa walaupun ada benarnya produsen bekerja kearah ”menciptakan kebutuhan”.
BAB
11
ETIKA
PASAR BEBAS
1.
Keuntungan
Moral Pasar Bebas
Terlepas dari berbagai kelemahanya yang tidak bisa
dibantah, kami cenderung menganggap sistem ekonomi pasar bebas sebagai sistem
yang paling baik dan kondusif, dibandingkan dengan sistem alternatif mana pun,
bagi bisnis yang baik dan etis karena dari segi etis sistem ini lebih
memungkinkan praktek bisnis yang baik, etis dan fair. Dari segi moral, sistem
ekonomi pasar bebas mengandung beberapa hal yang sangat positif, yaitu :
1)Sistem
ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan
fair bagi semua pelaku ekonomi.
2) Ada
aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga
secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara
objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
3) Pasar
member peluang yang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang
sehat dan fair.
4) Dari
segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu
menjamin pertumbuhan ekonomi.
5) Pasar
juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.
2.
Peran
Pemerintah
· Mengawasi agar akibat ekstern kegiatan
ekonomi yang merugikan dapat dihindari.
· Menyediakan barang publik yang cukup
hingga masyarakat dapat membelinya dengan mudah dan murah.
· Mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama
perusahaan yang besar yang dapat mempengaruhi pasar.
· Menjamin agar kegiatan ekonomi yang
dilakukan tidak menimbulkan ketidaksetaraan dalam masyarakat.
· Memastikan pertumbuhan ekonomi dapat
diwujudkan secara efisien
· Campur tangan pemerintah dalam ekonomi
dapat dilakukan dalam tiga bentuk yaitu:
- Membuat undang-undang. Undang-undang
diperlukan untuk mempertinggi efisiensi mekanisme pasar, menciptakan dasaran
social ekonomi dan menciptakan pertandingan bebas sehingga tidak ada kekuatan
monopoli.
- Secara langsung melakukan kegiatan
ekonomi (mendirikan perusahaan) dengan produksi barang publik.
- Melakukan kebijakkan fiskal dan
moneter. Kebijakkan fiskal diperlukan masyarakat bahwa pemerintah dapat
menetapkan anggran belanja dan penerimaan Negara secara seimbang. Kebijakkan
moneter diperlukan untuk mengendalikan tingkat harga-harga agar tetap stabil.
Akan tetapi pada akhirnya kebijakkan moneter adalah peranan uang dalam kegiatan
ekonomi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar